Pernyataan kebijakan sistem manajemen keamanan informasi dijabarkan sebagai berikut:
-
Informasi merupakan aset utama dalam proses operasional di PT Aset Kripto Internasional. Oleh karena itu, kerahasiaan (confidentiality), kebenaran (integrity), dan ketersediaan (availability) informasi perlu dikelola sedemikian rupa sehingga keamanannya dapat terjaga.
-
Penerapan sistem manajemen keamanan informasi di PT Aset Kripto Internasional mengacu pada standar ISO/IEC 27001:2022.
-
Manajemen Puncak PT Aset Kripto Internasional senantiasa menunjukkan kepemimpinan dan komitmen untuk menerapkan sistem manajemen keamanan informasi yang sesuai dengan persyaratan regulasi pada proses bisnis PT Aset Kripto Internasional.
-
Kebijakan keamanan informasi harus dikomunikasikan ke seluruh karyawan dan pihak ketiga terkait media komunikasi yang ada agar dipahami dengan mudah dan dipatuhi.
-
PT Aset Kripto Internasional akan selalu berusaha meningkatkan kepedulian (awareness), pengetahuan keterampilan tentang keamanan informasi bagi karyawan internal maupun eksternal yang terkait.
-
Perusahaan melaksanakan kajian dan mengelola risiko-risiko terkait keamanan informasi berdasarkan kerentanan (vulnerability) dan ancaman (threat) yang ada pada setiap aset maupun proses.
-
Dalam rangka menjaga integritas perusahaan, setiap personil PT Aset Kripto Internasional dilarang terlibat dalam segala bentuk aktivitas pencucian uang dan dianjurkan untuk melaporkan setiap tindakan mencurigakan terkait hal tersebut kepada Ketua SMKI atau anggota Tim SMKI.
-
Jika ada kerentanan dan ancaman yang berpotensi mengganggu keamanan informasi maka semua pihak berkepentingan wajib melaporkannya kepada Ketua SMKI atau anggota Tim SMKI.
-
Seluruh pimpinan di semua tingkatan bertanggung jawab memantau dan mengevaluasi efektivitas penerapan kebijakan ini di seluruh unit kerja/bagian di bawah pengawasannya.
-
Seluruh karyawan bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi keamanan aset informasi serta mematuhi kebijakan dan prosedur keamanan informasi yang telah ditetapkan.
-
Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dan kebijakan lain yang terkait akan dikenakan sanksi administratif seperti pencabutan hak akses informasi dan tindakan disiplin sesuai peraturan yang berlaku.
-
Kebijakan dan prosedur yang bersifat lebih teknis akan dibuat secara terpisah dan ditetapkan dengan menunjuk prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam pernyataan kebijakan ini.
-
PT Aset Kripto Internasional berkomitmen untuk melakukan peningkatan berkelanjutan terhadap penerapan SMKI agar dapat mencapai kesesuaian, kecukupan, dan keefektifan SMKI.
-
Pernyataan kebijakan SMKI direviu secara berkala setidaknya minimal 1 (satu) tahun sekali atau jika ada perubahan yang signifikan.