Aturan Perdagangan

PROFIL PERUSAHAAN

BTSE Indonesia adalah penyedia layanan perdagangan kripto yang legal, aman dan transparan. Kami hadir untuk mendefinisikan ulang cara bertransaksi, berinvestasi, dan berinteraksi. Dengan komitmen untuk mendorong adopsi masif teknologi blockchain dan aset keuangan digital yang inklusif. BTSE Indonesia diposisikan sebagai destinasi utama bagi para trader dan penggiat kripto. 

Sebagai platform pertukaran aset kripto terkemuka, melalui pendekatan yang berbasis inovasi, keamanan, dan edukasi, BTSE Indonesia bertujuan memberdayakan individu, pelaku usaha, serta lembaga untuk turut serta dalam potensi transformasional dari teknologi blockchain secara tanggung jawab dan berkelanjutan.

VISI DAN MISI


Visi Perusahaan

Visi kami adalah menjadi platform global terdepan dalam perdagangan aset kripto dengan menyediakan akses yang luas terhadap berbagai jenis aset digital, didukung oleh teknologi dan fitur perdagangan yang canggih dan handal. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan dan mengembangkan layanan, mendorong inovasi di dunia aset kripto, serta mempercepat adopsi teknologi revolusioner. Melalui pemberdayaan individu agar dapat mengelola masa depan keuangannya secara mandiri, kami bertujuan membangun sistem keuangan yang lebih inklusif, adil, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.


Misi Perusahaan

Misi kami adalah menyediakan platform yang aman dan mudah digunakan untuk membeli, menjual, dan memperdagangkan aset kripto. Kami berupaya menjadikan dunia kripto dapat diakses oleh semua orang, tanpa memandang tingkat pemahaman teknis atau latar belakang Keuangan. Melalui komitmen terhadap inovasi dan transparansi, kami bertujuan membangun kepercayaan dan keyakinan pengguna serta berkontribusi pada pertumbuhan dan pengembangan ekosistem aset kripto secara berkelanjutan.

COMPANY INFORMATION

Nama Perusahaan :  PT Aset Kripto Internasional
Alamat Perusahaan :  Jl. Sungai Gerong No.7, RT.10/RW.20, Kb. Melati, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10230
Website :  www.btse.id

Nomor Perizinan

:  05/BAPPEBTI/PFAK/01/2025  Licensed Crypto Asset Physical Trader
 0003034.01/DJAI.PSE/06/2022  Registered Electronic System Provider (Ministry of Communication and Information Technology)

 


FITUR

BTSE Indonesia menawarkan berbagai macam aset kripto untuk perdagangan, serta fitur dan alat canggih untuk membantu pengguna mengelola investasi mereka. Ini termasuk alat charting dan analisis, data pasar real-time, dan penyimpanan aman untuk aset digital. Sebagai pedagang aset keuangan digital dan aset kripto terkemuka, platform BTSE Indonesia berada di garis depan industri. Dengan fokus pada keamanan, kegunaan, dan berbagai opsi perdagangan, platform ini adalah pilihan utama bagi siapa pun yang ingin membeli, menjual, atau memperdagangkan aset kripto. Dengan menyediakan platform tepercaya dan komprehensif untuk mengakses dunia aset kripto, BTSE Indonesia membantu membuat teknologi baru yang menarik ini lebih mudah diakses dan dimengerti audiens yang lebih luas. Baik Anda seorang pemula yang ingin memulai dengan aset kripto maupun pedagang berpengalaman yang mencari fitur canggih, platform ini memiliki sesuatu untuk ditawarkan.


ATURAN PERDAGANGAN

  1. Definisi dan Istilah
    1. Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang mengenai Otoritas Jasa Keuangan.
    2. Penyelenggara Bursa Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto yang selanjutnya disebut Bursa adalah badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk memfasilitasi kegiatan terkait perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto dan/atau menyediakan laporan perdagangan Aset Keuangan Digital.
    3. Anggota Bursa Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut Anggota Bursa adalah pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan mempunyai hak untuk menggunakan sistem dan/atau sarana yang difasilitasi Bursa sesuai dengan peraturan dan tata tertib Bursa.
    4. Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto yang selanjutnya disebut Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian adalah badan usaha yang menyediakan jasa penyelesaian transaksi perdagangan Aset Keuangan Digital dan penjaminan penyelesaian transaksi perdagangan Aset Keuangan Digital.
    5. Anggota Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Perdagangan Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut Anggota Kliring adalah Anggota Bursa yang mendapat hak dari Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian untuk mendapatkan jasa penyelesaian transaksi perdagangan Aset Keuangan Digital dan penjaminan penyelesaian transaksi perdagangan Aset Keuangan Digital.
    6. Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto yang selanjutnya disebut Pengelola Tempat Penyimpanan adalah badan usaha yang telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan untuk mengelola tempat penyimpanan Aset Keuangan Digital dalam rangka melakukan penyimpanan, pemeliharaan, pengawasan, dan/atau penyerahan Aset Keuangan Digital.
    7. Pedagang Aset Keuangan Digital yang selanjutnya disebut sebagai Pedagang adalah badan usaha yang melakukan perdagangan Aset Keuangan Digital, baik atas nama diri sendiri dan/atau memfasilitasi konsumen.
    8. Konsumen adalah setiap orang yang memiliki dan/atau memanfaatkan produk dan/atau layanan yang disediakan oleh Pedagang.
    9. Pasar Aset Keuangan Digital adalah kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan Aset Keuangan Digital, yang diselenggarakan menggunakan sarana elektronik yang dimiliki oleh penyelenggara perdagangan Aset Keuangan Digital.
    10. Aset Keuangan Digital adalah aset keuangan yang disimpan atau direpresentasikan secara digital, termasuk di dalamnya aset kripto. 
    11. Aset Kripto adalah representasi digital dari nilai yang dapat disimpan dan ditransfer menggunakan teknologi yang memungkinkan penggunaan buku besar terdistribusi seperti blockchain untuk memverifikasi transaksinya dan memastikan keamanan dan validitas informasi yang tersimpan, tidak dijamin oleh otoritas pusat seperti bank sentral tetapi diterbitkan oleh pihak swasta, dapat ditransaksikan, disimpan, dan dipindahkan atau dialihkan secara elektronik, dan dapat berupa koin digital, token, atau representasi aset lainnya yang mencakup aset kripto terdukung (backed crypto-asset) dan aset kripto tidak terdukung (unbacked crypto-asset).
    12. Daftar Aset Kripto adalah daftar Aset Kripto yang ditetapkan oleh Bursa untuk diperdagangkan di Pasar Aset Keuangan Digital.
    13. Koin adalah salah satu bentuk Aset Kripto yang memiliki konfigurasi blockchain tersendiri dan memiliki karakteristik seperti Aset Kripto yang muncul pertama kali yaitu bitcoin.
    14. Token adalah salah satu bentuk Aset Kripto yang dibuat sebagai produk turunan dari Koin.
    15. Wallet adalah media yang dipergunakan untuk menyimpan Aset Kripto baik berupa koin atau token.
    16. Force Majeure ada keadaan yang tidak dapat diprediksi dan berada di luar kendali yang menghambat PT Aset Kripto Internasional dalam menjalankan layanan.

Proses Pendaftaran Konsumen Aset Kripto

  1. Konsumen harus mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di platform PT Aset Kripto Internasional dengan data yang akurat.
  2. Konsumen diwajibkan untuk menjalani proses verifikasi identitas atau Know Your Customer (KYC) sesuai regulasi.
  3. Setelah verifikasi berhasil, akun konsumen akan aktif, dan konsumen dapat memulai transaksi.

Rincian Pendaftaran Konsumen

Panduan mendaftar sebagai konsumen BTSE Indonesia

Fitur ini memudahkan pengguna untuk mendaftarkan diri sebagai konsumen BTSE Indonesia, berikut merupakan langkah yang anda lakukan untuk mendaftar sebagai konsumen BTSE Indonesia : 

  1. Buka browser (Safari/Chrome/Firefox, dll) yang anda miliki, masukan alamat url : https://btse.id 
  2. Pada halaman utama, klik menu Mulai pada navigasi kanan atas.
  3. Kemudian akan muncul form Buat akun Anda.
  4. Masukan Email, Nomor Telepon, Kata Sandi, Konfirmasi kata sandi, ID Referral (jika ada), cek Kode Captcha, cek Setuju dengan syarat ketentuan.
  5. Anda diharapkan untuk membaca persyaratan yang diberikan oleh pihak PT Aset Kripto Internasional.
  6. Dalam pengisian form diharapkan Anda berhati-hati, apabila sudah sesuai klik Mendaftar.
  7. Kemudian anda akan dialihkan ke halaman Kode Verifikasi yang mana kode verifikasi ini akan dikirim ke nomor telepon yang sudah anda daftarkan melalui aplikasi Whatsapp. Apabila anda tidak menerima/mempunyai aplikasi Whatsapp, anda bisa mengirim ulang OTP melalui sms.
  8. Langkah ini merupakan verifikasi OTP, masukan kode OTP kemudian klik Terus.
  9. Ketika OTP sudah sukses, maka akan muncul pop up berhasil mendaftar. Anda juga akan dikirim email yang sudah anda daftarkan untuk aktivasi akun. Apabila tidak menerima email, bisa klik button Mengirim Ulang.
  10. Buka email, kemudian klik link yang tersedia untuk aktivasi akun.
  11. Kemudian anda akan dialihkan ke browser, klik Done untuk lanjut login.
  12. Setelah selesai, anda juga akan menerima email bahwa registrasi anda berhasil.

Panduan mendaftar Google Authenticator

Google Authenticator merupakan software yang disediakan oleh Google untuk melakukan dua tahap verifikasi (2FA) berbasis OTP (one time password). Google authenticator tersedia untuk platform mobile (Android dan IOS), dan PC. Anda harus melakukan instalasi terlebih dahulu di perangkat yang Anda gunakan.

Setelah Anda berhasil melakukan registrasi di BTSE Indonesia, Anda akan diarahkan mendaftar ke Google Authenticator. Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :

  1. Masuk ke halaman Login. Masukan Email dan Password yang sudah Anda daftarkan.
  2. Cek pada Captcha dan klik button Masuk.
  3. Unduh aplikasi Google Authenticator dan instal di perangkat yang anda gunakan. Kemudian klik pada button Langkah selanjutnya.
  4. Selanjutnya akan muncul QR Code untuk didaftarkan ke Google Authenticator.
  5. Buka aplikasi Google Authenticator di perangkat anda.
  6. Lalu pilih tanda + pada bagian kanan bawah untuk menambahkan kode baru.
  7. Pilih Scan a QR Code dan arahkan ke QR Code yang ada pada langkah nomor 4. Apabila Anda mempunyai masalah pada kamera perangkat, Anda dapat memilih opsi Enter a setup key dan ikuti proses pada langkah nomor 11.
  8. Pastikan akun BTSE Indonesia Anda sudah berhasil muncul di aplikasi Google Authenticator. Lalu klik button Langkah selanjutnya.
  9. Selanjutnya akan tampil Kode Pemulihan Cadangan yang harus Anda simpan. Kode ini digunakan untuk pemulihan Google Authenticator apabila Anda kehilangan perangkat.
  10. Klik button Langkah selanjutnya untuk mengaktifkan Google Authenticator.
  11. Masukkan password akun Anda pada kolom Kata Sandi dan masukkan kode (angka) yang saat ini tertera di aplikasi Google Authenticator Anda.
  12. Kemudian klik button Aktifkan Otentikasi Google.
  13. Apabila sukses, akan muncul notifikasi bahwa Google Authenticator sudah aktif dan anda akan masuk ke halaman utama BTSE Indonesia.
  14. Apabila ada masalah pada kamera perangkat, anda dapat memilih opsi Enter a setup key.
  15. Pada halaman QR Code di langkah nomor 4, klik button 'Lihat kunci rahasia'.
  16. Akan muncul kode untuk diisikan ke Google Authenticator.
  17. Isikan nama akun Anda pada kolom Account dan isikan kode yang didapat sebelumnya pada kolom Key. Lalu klik button Add.

Panduan untuk Login ke Web BTSE Indonesia

Berikut merupakan cara untuk Masuk ke dalam aplikasi BTSE Indonesia berbasis web

  1. Buka browser (Safari/Chrome/Firefox, dll) yang anda miliki, masukan alamat url : https://btse.id 
  2. Pilih Masuk yang terletak pada pojok kanan atas.
  3. Masukan Email dan Kata Sandi, serta cek Captcha. Kemudian klik Masuk.
  4. Setelah memproses, anda akan dialihkan ke halaman Kode Verifikasi yang mana kode verifikasi ini menggunakan Google Authentication OTP yang sudah anda daftarkan.
  5. Langkah ini merupakan verifikasi OTP, masukan kode OTP dari Google Authenticator kemudian klik Kirim.

Panduan melakukan KYC

Halaman KYC dapat diakses melalui halaman profil https://btse.id/account . Klik ‘Kirim Dokumen Verifikasi.

Kemudian, isi data-data pribadi dengan benar sesuai dengan kartu identitas Anda. Anda juga perlu mengunggah file berupa foto depan dan belakang kartu identitas, foto diri dengan kartu identitas beserta catatan, beserta video pemeriksaan liveness.

Jika sudah mengisi seluruh form, klik tombol Kirim. Jika proses verifikasi KYC diterima, maka profil Anda akan ditingkatkan menjadi level 3. Jika proses verifikasi KYC ditolak, maka Anda perlu meninjau kembali data yang Anda kirimkan dan mengirimkan data baru yang sesuai. Jika terdapat kendala selama proses KYC, Anda dapat menghubungi kami melalui fitur Help atau melalui email ke customer service kami.


Pernyataan dan Jaminan

  1. Konsumen menyatakan bahwa informasi yang diberikan saat pendaftaran adalah benar dan sesuai identitas.
  2. Konsumen menjamin bahwa dana yang digunakan untuk transaksi bukan hasil dari aktivitas ilegal atau melanggar hukum.
  3. Konsumen menyatakan bahwa mereka sepenuhnya memahami risiko dalam perdagangan Aset Kripto.

Kewajiban dan Tanggung Jawab

  1. Konsumen bertanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan akun dan tidak membagikan kata sandi atau akses kepada pihak lain.
  2. PT Aset Kripto Internasional bertanggung jawab untuk menyediakan platform yang aman bagi konsumen sesuai dengan regulasi dan standar keamanan.
  3. Konsumen berkewajiban untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku dan mengikuti pedoman serta kebijakan PT Aset Kripto Internasional.

Pengkinian Data Konsumen

  1. Konsumen wajib memperbarui informasi akun jika terjadi perubahan, termasuk alamat email, nomor telepon, atau rekening bank.
  2. PT Aset Kripto Internasional dapat meminta konsumen untuk memperbarui data secara berkala sebagai bagian dari prosedur keamanan.

Tata Cara Kegiatan Perdagangan

  1. Jual/Beli: konsumen dapat melakukan perdagangan jual atau beli Aset Kripto melalui antarmuka platform.

Spot Exchange

Fitur ini digunakan untuk melakukan perdagangan jual beli aset dengan mudah dan aman. Untuk melakukan perdagangan, pastikan Anda sudah login dengan akun yang sudah lolos KYC. Pastikan juga anda sudah berhasil deposit dan transfer saldo dari Saldo wallet ke Saldo pertukaran.

  • Panduan untuk beli aset kripto dengan pairing Kripto
    Untuk melakukan perdagangan beli aset, tentukan yang akan Anda beli. Sebagai contoh disini menggunakan pair BTC/USDT.
    1. Untuk masuk ke halaman perdagangan, anda dapat memilih menu Perdagangan, klik sub Menu Perdagangan Spot.
    2. Pilih pair yang akan anda perdagangan, dengan klik button yang ada.
    3. Pilih tab Pesanan, klik toggle Beli.
    4. Pilih tipe pesanan, dengan klik menu dropdown yang ada anda bisa memilih Limit, Market, Stop Limit, Stop Market, Take Profit Limit, Take Profit Market, Trailing Stop Market, TWAP & OCO.
    5. Dalam tipe Limit, masukan nominal harga yang sesuai dengan anda inginkan dalam perdagangan. Masukan juga nominal yang akan anda beli, kemudian klik button Beli.
    6. Jika sukses maka akan muncul pop up pemberitahuan bahwa anda sukses melakukan perdagangan.
    7. Setelah sukses maka pesanan anda akan muncul pada tab Open Order (Buka Pesanan).
    8. Jika pesanan anda belum ada yang sesuai/cocok dengan penjual dan anda ingin membatalkan pesanan anda, anda dapat membatalkan pesanan dengan klik button x atau dengan dropdown. Batalkan di bagian kanan atas tab Open Order.
    9. Jika pesanan anda sudah ada yang sesuai/cocok dengan penjual terisi persentasenya 100%, maka pesanan anda akan sukses dan berpindah ke trade history.
    10. Semua pesanan yang sudah anda buat, baik itu sukses ataupun yang dibatalkan, akan tercatat di tab Order History.
  • Panduan untuk jual aset kripto dengan pairing Kripto
    Untuk melakukan perdagangan jual aset, tentukan aset yang akan Anda jual. Sebagai contoh disini menggunakan pair BTC/USDT.
    1. Untuk masuk ke halaman Bursa Spot anda bisa pilih menu Perdagangan, klik sub Menu Perdagangan Spot.
    2. Pilih pair yang akan anda perdagangkan.
    3. Pilih tab Pesanan, klik toggle Jual.
    4. Pilih tipe pesanan, dengan klik menu dropdown yang ada anda bisa memilih Limit, Market, Stop Limit, Stop Market, Take Profit Limit, Take Profit Market, Trailing Stop Market, TWAP & OCO.
    5. Dalam tipe Limit, Masukan nominal harga yang sesuai dengan anda inginkan dalam perdagangan. Masukan juga nominal yang akan anda Jual, kemudian klik button Beli.
    6. Jika sukses maka akan muncul pop up pemberitahuan bahwa anda sukses melakukan perdagangan.
    7. Setelah sukses maka pesanan anda akan muncul pada tab Open Order (Buka Pesanan).
    8. Jika pesanan anda belum ada yang sesuai/cocok dengan penjual dan anda ingin membatalkan pesanan anda, anda dapat membatalkan pesanan dengan klik button x atau dengan dropdown Batalkan di bagian kanan atas tab Open Order.
    9. Jika pesanan anda sudah ada yang sesuai/cocok dengan penjual terisi persentasenya 100%, maka pesanan anda akan sukses dan berpindah ke trade history.
    10. Semua pesanan yang sudah anda buat, baik itu sukses ataupun yang dibatalkan, akan tercatat di tab Order History.
  • Panduan untuk beli aset kripto dengan pairing Rupiah
    Untuk melakukan perdagangan beli aset, tentukan yang akan Anda beli. Sebagai contoh disini menggunakan pair USDT/IDR.
    1. Untuk masuk ke halaman Bursa Spot anda bisa pilih menu Perdagangan, klik sub Menu Perdagangan Spot.
    2. Klik button pilihan pair. Pilih tab ‘IDR’ dan pilih pair yang diinginkan.
    3. Pilih tab Pesanan, klik toggle Beli.
    4. Pilih tipe pesanan, dengan klik menu dropdown yang ada anda bisa memilih Limit, Market, Stop Limit, Stop Market, Take Profit Limit, Take Profit Market, Trailing Stop Market, TWAP & OCO.
    5. Dalam tipe Limit, Masukan nominal harga yang sesuai dengan anda inginkan dalam perdagangan. Masukan juga nominal yang akan anda Jual, kemudian klik button Beli. Sebagai alternatif, anda juga dapat klik salah satu order yang tersedia di order book.
    6. Jika sukses maka akan muncul pop up pemberitahuan bahwa anda sukses melakukan perdagangan.
    7. Setelah sukses maka pesanan anda akan muncul pada tab Open Order (Buka Pesanan).
    8. Jika pesanan anda belum ada yang sesuai/cocok dengan penjual dan anda ingin membatalkan pesanan anda, anda dapat membatalkan pesanan dengan klik button x atau dengan dropdown. Batalkan di bagian kanan atas tab Open Order.
    9. Jika pesanan anda sudah ada yang sesuai/cocok dengan penjual terisi persentasenya 100%, maka pesanan anda akan sukses dan berpindah ke Trade History / Riwayat Perdagangan.
    10. Semua pesanan yang sudah anda buat, baik itu sukses ataupun yang dibatalkan, akan tercatat di tab Order History / Riwayat Pesanan.
  • Panduan untuk jual aset dengan pairing Rupiah
    Untuk melakukan perdagangan jual aset, tentukan aset yang akan Anda jual. Sebagai contoh disini menggunakan pair USDT/IDR.
    1. Untuk masuk ke halaman Bursa Spot anda bisa pilih menu Perdagangan, klik sub Menu Perdagangan Spot. Maka akan muncul tampilan seperti dibawah.
    2. Klik button pilihan pair. Pilih tab ‘IDR’ dan pilih pair yang diinginkan.
    3. Pilih tab Pesanan, klik toggle Jual.
    4. Pilih tipe pesanan, dengan klik menu dropdown yang ada anda bisa memilih Limit, Market, Stop Limit, Stop Market, Take Profit Limit, Take Profit Market, Trailing Stop Market, TWAP & OCO.
    5. Dalam tipe Limit, Masukan nominal harga yang sesuai dengan anda inginkan dalam perdagangan. Masukan juga nominal yang akan anda Jual, kemudian klik button Jual. Sebagai alternatif, anda juga dapat klik salah satu order yang tersedia di order book.
    6. Jika sukses maka akan muncul pop up pemberitahuan bahwa anda sukses melakukan perdagangan.
    7. Setelah sukses maka pesanan anda akan muncul pada tab Open Order (Buka Pesanan).
    8. Jika pesanan anda belum ada yang sesuai/cocok dengan penjual dan anda ingin membatalkan pesanan anda, anda dapat membatalkan pesanan dengan klik button x atau dengan dropdown. Batalkan di bagian kanan atas tab Open Order.
    9. Jika pesanan anda sudah ada yang sesuai/cocok dengan penjual terisi persentasenya 100%, maka pesanan anda akan sukses dan berpindah ke Trade History / Riwayat Perdagangan.
    10. Semua pesanan yang sudah anda buat, baik itu sukses ataupun yang dibatalkan, akan tercatat di tab Order History / Riwayat Pesanan.
  1. Deposit: konsumen dapat melakukan deposit dana ke akun mereka sesuai prosedur yang ditetapkan.

Deposit IDR

  • Panduan untuk setor Rupiah
    Fitur Deposit IDR dikhususkan untuk setor mata uang Rupiah. Untuk setor rupiah, ikuti langkah berikut.
    1. Klik menu Wallet, pilih sub menu Deposit IDR / Setor IDR. maka anda akan dialihkan ke halaman setor IDR.
    2. Masukan Jumlah Setoran yang anda inginkan.
    3. Klik button Kirim.
    4. Kemudian pada samping kanan layar akan muncul link untuk menyelesaikan pembayaran. Klik Bayar Sekarang. Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang dikirimkan melalui Whatsapp beserta link pembayarannya.
    5. Anda akan diarahkan ke halaman Checkout Xendit. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
    6. Kemudian sistem akan menampilkan nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran. Anda dapat mengikuti instruksi pembayaran sesuai yang tertera pada layar.
    7. Jika pembayaran berhasil dilakukan, maka status pembayaran akan diperbaharui secara otomatis menjadi sukses. Anda juga akan mendapatkan Whatsapp dan email mengenai detail informasi dari perdagangan.
    8. Daftar riwayat perdagangan akan muncul di gridview, lengkap dengan Waktu, Jumlah/Status, Cara Pembayaran, Bank/Akun dan Tindakan.
    9. Proses pengiriman bisa dilakukan dalam waktu 24 jam. Kurun waktu sebelum itu bisa dibatalkan dengan klik button Batal, dan apabila melebihi batas waktu, status akan otomatis Kadaluarsa/Expired.
  • Panduan cara membayar
    Di dalam grid view anda dapat melihat bagaimana cara melakukan pembayaran
    1. Arahkan kursor ke Cara Pembayaran di gridview. Kemudian klik maka akan muncul pop up Bagaimana Cara Membayar.
    2. Instruksi pembayaran dapat diakses dengan klik Cara Pembayaran maka sistem akan menampilkan pop-up cara membayar.

Crypto Asset Deposits

  • Guide to Depositing Crypto Assets
    The Deposit feature is specifically for depositing digital assets in the form of coins. Follow these steps.
    1. Click the Wallet menu, select Deposit.
    2. Select the coin you want to deposit by clicking the dropdown menu.
    3. After you select the coin to deposit, the Deposit Address will appear.
    4. To make a deposit, you can click the Copy Address button, or click the QR Code button, and a QR code for your address will appear, which can be scanned using your mobile device.
    5. If the deposit is successful, it will appear in the History Table.
    6. You will also get an email and SMS confirmation that the fund is transferred to your account.

3. Withdrawal: consumers can withdraw funds after fulfilling the verification requirements.

Withdrawal in Indonesian Rupiah

  • Guide to withdrawing Rupiah
    1. Go to the Wallet Menu, then select IDR withdrawal.
    2. Then fill in the IDR amount and the destination bank account address.
    3. You will be charged a transfer fee and tax.
    4. Enter the OTP sent via the WhatsApp application, which will be sent to the phone number you registered through the WhatsApp application. If you do not have the WhatsApp application, you can resend the OTP via SMS.
    5. Next, enter your Google authenticator code.
    6. If the withdrawal amount exceeds IDR 15,000,000.00 or USD 1,000, the system will display a form where users must fill in the source of funds, upload supporting documents in the form of photos, name and address, then click the Send button.
    7. You will receive a notification email stating that the withdrawn balance will be received at the specified address, including the deduction of shipping costs and taxes.

Crypto Asset Withdrawal

  • Guide to Withdrawals in the Form of Digital Assets
    1. Select the Wallet menu, then click Withdraw.
    2. Select the coin you want to withdraw by clicking the dropdown menu.
    3. Next, enter the amount to be withdrawn and fill in the destination address, then click the Send button.
    4. If the withdrawal amount exceeds USD 1,000, the system will display a form where users must fill in the source of funds, upload supporting documents in the form of photos, name, and address.
    5. Click the Send button.
    6. The system displays a menu for verification via WhatsApp OTP or SMS OTP.
    7. The Google Authenticator OTP pop-up will then appear. Users enter the registered Google Authenticator OTP.
    8. Then a pop-up appears stating that the request has been successfully sent, and the system sends a withdrawal confirmation notification to the user's email.
    9. Users check their email from BTSE Indonesia, then click the link and the page will redirect to a page with a success message.
    10. The system will update the wallet balances in user accounts when the withdrawal status is successful.

4. Sending Crypto Assets to Other Wallets: Consumers can send Crypto Assets to external wallets by following the verification and security procedures.
5. Other Activities: Any other activities are only permitted after obtaining approval from the Financial Services Authority (OJK).

Transaction Fees and Withdrawal Limits

  1. Trading fees will be charged for each sale/purchase according to the rates determined by PT Aset Kripto Internasional.
  2. PT Aset Kripto Internasional sets minimum and maximum limits on permitted fund withdrawals, depending on the consumer's verification level.

Trading Cost Details:

Transaction Type Fee Taker Fee Maker Tax Fee SRO Total Taker Fee Total Maker Fee
Buy IDR 0,18% 0,10% 0% 0,02220% 0,20220% 0,23220%
Sell IDR 0,18% 0,10% 0,21% 0,04440% 0,43440% 0,35440%
Buy USDT/Crypto 0,18% 0,10% 0,21% 0,02220% 0,41220% 0,22220%
Sell USDT/Crypto 0,18% 0,10% 0,021% 0,04440% 0,43440% 0,35440%

 

Withdrawal Fee Details:

Method Withdrawal Fees Minimum Withdrawal Maximum Withdrawal
Bank Account  Rp. 10.000,-  Rp. 10.000,- Depends on KYC Level

Crypto Asset Withdrawal Fees are adjusted according to the current gas fees on the blockchain network.


Transaction Security

    1. PT Aset Kripto Internasional uses Multi-Signature technology and two-factor authentication (2FA) to enhance trading security.
    2. Consumers are required to activate account security measures to protect their funds and personal information.

Customer Complaint Services

    1. Complaints can be submitted via email, telephone, or the assistance platform provided.
    2. PT Aset Kripto Internasional is committed to resolving every complaint within a certain period of time in accordance with the provisions.

 

  • Complaint Service Details
    Crypto Asset Consumer Complaint Service
Service Type Time
Live Chat  24 hours every day
Email   24 hours every day (support@btse.id)
Instagram  Monday - Friday, 8:00 AM - 9:00 PM  (@btse.indonesia)
Facebook  Monday - Friday, 8:00 AM - 9:00 PM  (BTSE Indonesia)
In-person Service  Monday - Friday, 10:00 AM - 03:00 PM

 

Resolution of Cryptocurrency Customer Disputes

    1. In the event of a dispute between the parties in the conduct of trading in Digital Financial Assets, including Crypto Assets, resolution shall first be sought through deliberation to reach consensus between the parties within the time limit as stipulated in the agreement between the parties or the regulations of the Financial Services Authority (OJK).
    2. In the event that consensus as referred to in point 1 cannot be reached, the disputing parties may resolve the dispute through the dispute resolution mechanisms provided by the Digital Financial Asset Exchange within the time limit as stipulated in the agreement between the parties and/or the rules and regulations of the Futures Exchange or the regulations of the Financial Services Authority (OJK).
    3. In the event that consensus as referred to in point 2 cannot be reached, the disputing parties may settle the dispute through the Indonesian National Arbitration Board (BANI) or the District Court in accordance with the choice of dispute resolution forum stipulated in the agreement between the parties.

Force Majeure

    1. In the event of force majeure, such as natural disasters, riots, or technical disruptions beyond our control, PT Aset Kripto Internasional is not responsible for any losses incurred by consumers.
    2. PT Aset Kripto Internasional will endeavor to restore services as soon as possible after the force majeure conditions have ended.

Implementation of Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing (AML/CTF) Programs

    1. PPT Aset Kripto Internasional implements an APU/PPT program to prevent suspicious trading or trading related to terrorist activities.
    2. Any suspicious trading will be reported to the relevant authorities in accordance with applicable regulations.

Communication of Terms and Conditions in the Event that Digital Financial Asset Traders, including Crypto Asset Traders, Take Positions for Themselves

    1. If PT Aset Kripto Internasional conducts trading for internal purposes, this information will be disclosed to consumers.
    2. Transparency regarding this matter will be maintained to avoid conflicts of interest.

Schedule Downtime

    1. PT Aset Kripto Internasional will perform periodic maintenance or other activities that may require system downtime.
    2. Notifications regarding scheduled downtime will be provided to consumers via email or the official btse.id platform at least 24 hours before the activity begins.
    3. Scheduled downtime includes maintenance, system updates, delisting of crypto assets, or other activities necessary to maintain the stability and security of the platform.